Ada beberapa kebijakan ekonomi yang cukup lumrah diketahui khalayak, seperti kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil. Kebijakan-kebijakan ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk membawa perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.
Adapun perbedaan dari ketiga kebijakan tersebut adalah sasarannya.
Kebijakan moneter, ada untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, jumlah uang yang beredar di Indonesia sangat banyak. Bukan berarti masyarakat Indonesia harus miskin untuk mengurangi jumlah uangyang beredar, atau masyarakat Indonesia tergolong masyarakat yang kaya karena banyaknya uang yang beredar, bukan. Artian sesungguhnya disini adalah, BII mencetak uang yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dimana pasti BII telah mencetak lebih dari yang jumlah yang seharusnya. Kondisi ini membuat angka inflasi di Indonesia kian meningkat karena uang yang beredar tersebut kehilangan nilainya. Anda tahu, 100.000 rupiah dalam sekejap hilang begitu saja dengan mudahnya bukan?
Untuk itu lah pemerintah kita mengeluarkan kebijakan moneter berupa redenominasi rupiah ataupun sanering. Kebijakan lainnya: Reserve Requirement Ratio, Discount Rate, Open Market Operation.
Kebijakan fiskal, ada untuk mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah (APBN) yang menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja negara.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran
komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah
pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat
pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N)
Kebijakan sektor riil, kebijakan yang menguatkan kepentingan-kepentingan sektor usaha kecil yang ada di masyarakat.
Kebijakan ini dikeluarkan semata untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi diberbagai sektor, contoh: bidang pertanian, kelautan, perternakan,dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar