Visitors

Minggu, 23 November 2014

BAB IV : Manajemen dan Organisasi




*      MANAJEMEN

Apakah Manajemen itu ?
            Manajemen dapat diartikan sebagai bekerja dengan orang-orang dengan memanfaatkan sumber daya-sumber daya organisasi untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan melalui pelaksanaan atau proses fungsi-fungsi POLC (Planning, OrganizingLeading, Controlling).

Apa saja peran dari manajemen?
-       Penanggung jawab dan pengendali.
-       Pelaksana efektivitas POAC operasional perusahaan sehari-hari.
-       Melakukan SWOT analisis.
-       Pengelola SDM dan sumberdaya perusahaan.
-       Menjalin akses dengan stakeholders.
-       Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
-       Pengembangan perusahaan.
-       Menyusun strategi kelangsungan hidup.

Bagaimana latar belakang manajemen?
            Piramida di mesir serta tembok cina merupakan bukti nyata bahwa proyek-proyek yang ukurannya luar biasa besar ,yang menggunakan puluhan ribu manusia ,telah dilaksanakan jauh sebelum zaman modern.Piramida merupakan contoh yang sangat menarik.Pembangunan sebuah piramida melibatkan lebih dari 100 ribu orang selama 20 tahun.piramida terbesar berisi lebih dari 2 juta blok,masing-masing beratnya beberapa ton.
            Contoh- contoh dari masa lalu itu memperlihatkan bahwa organisasi telah ada selama ribuan tahun dan bahwa manajemen dipraktekkan selama periode yang sama.Namun,2 peristiwa sebelum abad ke-20 memainkan peran yang sangat penting dalam memajukan kajian manajemen.

Apa saja fungsi dari manajemen?
Ada 4 fungsi utama dalam manajemen:
1.    Planning
            Kegiatan dalam Fungsi Perencanaan :
            -  Menetapkan tujuan dan target bisnis
            -  Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut
            -  Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan
            -  Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan  
               target bisnis
2.    Organizing
            Kegiatan dalam Fungsi Pengorganisasian :
            -  Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan
               menetapkan prosedur yang diperlukan
            -  Menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis
               kewenangan dan tanggungjawab
            -  Kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan pengembangan sumber
               daya manusia/tenaga kerja.
            -  Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat .
3.    Leading
            Kegiatan dalam Fungsi Pengarahan dan Implementasi :
            -  Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan
               pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif
               dan efisien dalam pencapaian tujuan.
-   Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan
-   Menjelaskan kebijakan yang ditetapkan.
4.     Controlling
            Kegiatan dalam Fungsi Pengawasan dan Pengendalian :
-  Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis
               sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
-   Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang  
 mungkin ditemukan.
-   Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait  
               dengan pencapaian tujuan dan target bisnis.

 Apa saja karakteristik yang harus dimiliki setiap manajer profesional?
·         Keterampilan Manusia (Human Skill)
            Sang manajer harus memilki keterampilan komunikasi antar manusia
            (interpersonal skills), yang sangat dibutuhkan dalam menjaga hubungan baik
            dengan atasan maupun bawahan.
·         Keterampilan Konseptual
            Kemampuan untuk merinci permasalahan menjadi beberapa bagian yang lebih spesifik
            sehingga dapat dilihat kaitan antara masing-masing bagian tersebut, serta mengetahui
            dampak dari setiap permasalahan bagi orang lain. 
·         Membuat dan Bertanggung jawab atas segala keputusan.
·         Mampu memotivasi setiap pekerjanya.
·         Leadership, kemampuan dalam mempengaruhi orang lain agar melaksanakan suatu tugas.
·         Tolerance for uncertainty, kemampuan untuk bekerja dalam situasi yang tidak menentu.
·         Resistances to stress, kemampuan untuk dapat bekerja dalam keadaan tertekan.
·         Personal Impact, menumbuhkan kesan baik dan kepercayaan bagi orang.
·         Mampu dalam memanage waktu, SDA, SDM, keuangan, dll dalam sebuah organisasi atau perusahaan.


*      ORGANISASI

Apakah Organisasi itu?

            Organisasi dapat diartikan sebagai kumpulan beberapa orang yang bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi dalam bentuk apapun akan selalu ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi merupakan unsur yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat dengan beberapa alasan, seperti organisasi digunakan untuk mendapatkan sesuatu yang tidak mungkin dapat kita lakukan sendirian, dengan bekerja sama individu-individu dapat menyelesaikan tugas-tugas yang apabila dikerjkan seorang diri tidak akan tercapai, organisasi dapat menyediakan pengetahuan yang berkesinambungan serta dapat menjadi sumber karier yang penting.

Mengapa organisasi itu penting?
            Dalam sebuah teori di jelaskan bahwa pentingnya organisasi itu diibaratkan sebuah mesin yang bisa mempercepat kita untuk lebih belajar arti dari sebuah proses, baik itu oraganisasi formal maupun Non formal karena didalamnya terdapat sebuah pembelajaran bagi pribadi kita bagaimana cara menjadi seorang pemimpin, pembelajaran akan pentingnya Organisasi.
            Memahami pengertian organisasi penting karena dapat membantu kita untuk membentuk suatu tim kerja atau aktifitas tertentu. Organisasi identik dengan invidu ataupun sekelompok individu yang terstruktur dan sistematis yagn tergabung dalam suatu system. Pengertian organisasi adalah wadah untuk sekelompuk individu untuk berinteraksi dalam wewenang tertentu. Organisasi yang dibentuk terdiri dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan bersama untuk mencapai tujuan tertentu secara bersama.
            Siapapun memerlukan pengalaman dalam organisasi, ini dikarenakan manusia adalah makhluk social yang pasti akan berinteraksi dengan yang lain. Dengan bekerja sama dengan yang lain maka pekerjaan akan terasa lebih ringan. Selain itu pekerjaan atau tugas akan lebih cepat terselesaikan dibandingkan kita hanya bekerja seorang diri.

Apa saja bentuk Organisasi?
-       Bentuk Organisasi Garis : Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.
-       Bentuk Organisasi Fungsional: Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.
-       Bentuk Organisasi Garis dan Staff : Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.
-       Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff : Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.

Apa saja prinsip organisasi?
1.     Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
             Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.
2.     Prinsip Skala Hirarkhi.
            Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
3.    Prinsip Kesatuan Perintah.
            Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.
4.    Prinsip Pendelegasian Wewenang.
            Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.
5.    Prinsip Pertanggungjawaban.
            Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
6.    Prinsip Pembagian Pekerjaan.
            Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.
7.    Prinsip Rentang Pengendalian.
            Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
8.     Prinsip Fungsional.
            Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.
9.    Prinsip Pemisahan.
            Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
10.  Prinsip Keseimbangan.
            Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.
11. Prinsip Fleksibilitas
            Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
12. Prinsip Kepemimpinan.
             Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.






Sumber:



Senin, 17 November 2014

BAB III : Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil





*    Kewiraswastaan

            Istilah kewiraswastaan (entrepreneurship) berasal dari Perancis yang secara harfiah diterjemahkan sebagai “perantara”. Kewiraswastaan secara lebih luas didefinisikan sebagai proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi, dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi (Masykur Wiratmo, 1996: 2).
            Dan menurut Daoed Yoesoef (1981 : 82) : Kewiraswastaan (Entrepreneurship)  adalah suatu profesi yang khas merupakan gabungan/interaksi antara pengetahuan (knowledge) dan kiat (art).
            Selain itu, menurut  Suparman Sumahamijaya (1980 : 116) :
 Kewiraswastaan adalah seni, siasat, dan silat dalam usaha dan kerja, dalam arti seni, silat, dan siasat menghadapi dan melawan resiko.
            Dari pendapat beberapa ahli, dapat disimpulkan bahwa: Kewiraswastaan merupakan suatu profesi (pekerjaan) yang dilakukan oleh seseorang secara profesional di bidang dunia usaha (bisnis). (Joko Widodo, 2000:114)

*    Perusahaan Kecil
           
            Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
·        Ciri-ciri Perusahaan Kecil
-         Manajemen berdiri sendiri
-         Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
-         Daerah operasinya local
-         Ukuran dalam keseluruhan relative kecil
·        Kriteria Perusahaan Kecil
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
-         Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
-         Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
-         Milik Warga Negara Indonesia.
-         Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
-         Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

*    Perbedaan Kewiraswastaan dengan Peusahaan Kecil

            Perbedaan dari kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.


*    Franchise

1.     Pengertian
            Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
                 Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
            Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:
“ Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba  (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur
dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.”

2.     Waralaba di Indonesia
            Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.
                 Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang.
            Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
-         Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
-         Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
-         Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
-         Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
-         Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
            Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut.

3.     Perkembangan Waralaba di Indonesia
            Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran waralaba di tanah air terlihat banyak merek-merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
            Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia).
            Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain.
            Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Cth: Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy, Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).   Waralaba berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk.
            Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology, juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta, dll.), pendidikan komputer (Widyaloka, Binus), distribusi peralatan komputer (Micronics Distribution), Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy), Kantor Konsultan Solusi JSI, dll.
            Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet, Primagama, Sinotif), lebih menarik lagi terdapat Sekolah robot (Robota Robotics School), taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids, Kids2success, Townfor Kids), Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English), dll.




Sumber: