![]() |
foto: kabar24.bisnis.com |
Apa itu PDB?
Sebuah nilai pasar terhadap semua jenis barang maupun jasa yang diproduksi suatu negara dalam jangka waktu atau periode tertentu. Kita dapat menghitung pendapatan nasional dengan metode PDB ini.
Apa itu produk domestik?
Merupakan barang atau jasa yang dihasilkan dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang ada di wiliyah domestik, tanpa memperhatikan apakah faktor-faktor produksinya berasal atau milik penduduk wilayah tersebut.
Jumlah PDRB setiap provinsi di Indonesia dari tahun ke tahun meningkat. Ada yang meningkat tajam, ada yang meningkat cukup stabil, ada uga yang meningkat tapi selisih dari besarnya tingkatan tersebut fluktuatif.
Berdasarkan tabel Produk Domestik Regional Bruto Tanpa Migas per Kapita Atas Dasar Harga Konstan 2000 Menurut Provinsi (ribu rupiah) pada situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia (bps.go.id), dapat kita ambil kesimpulan seperti ini:
PDRB tertinggi.
1. DKI Jakarta.
Dengan PDRB tahun 2011 sebesar 43.159,94 ; 2012 sebesar 45.509,95 dan 2013 sebesar 47.774,70
2. Kepulauan Riau
Dengan PDRB tahun 2011 sebesar 24057,57 ; 2012 sebesar 24.909,74 dan 2013 sebesar 25.665,05
3. Klimantan Timur
Dengan PDRB tahun 2011 sebesar 20.447,80 ; 2012 sebesar 22.147,59 dan 2013 sebesar 22.698,16
PDRB terendah.
1. NTT
Dengan PDRB tahun 2011 sebesar 2.767,46 ; 2012 sebesar 2.867,82 dan 2013 sebesar 2.976,62
2. Maluku
Dengan PDRB tahun 2011 sebesar 2.861,72 ; 2012 sebesar 3.029,70 dan 2013 sebesar 3.128,99
3. Gorontalo
Dengan PDRB tahun 2011 sebesar 2.956,50 ; 2012 sebesar 3.132,33 dan 2013 sebesar 3.321,11
sumber : bps.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar